WAHANANEWS.CO, Jakarta - Militer merupakan salah satu elemen utama dalam menjaga keamanan dan pertahanan sebuah negara.
Hampir semua negara di dunia memiliki angkatan bersenjata yang terorganisir dengan baik untuk menghadapi ancaman eksternal maupun internal.
Baca Juga:
Profil Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar: Karier Militer dan Tantangan di Tengah Kasus Way Kanan
Namun, menariknya, ada beberapa negara yang justru tidak memiliki pasukan militer sama sekali. Lalu, bagaimana mereka bertahan dari ancaman keamanan?
Menurut laporan Global Firepower 2024, Amerika Serikat masih menjadi negara dengan militer terkuat di dunia, disusul oleh Rusia dan China di posisi kedua serta ketiga.
Sementara itu, India dan Korea Selatan melengkapi peringkat lima besar negara dengan kekuatan militer paling dominan di dunia.
Baca Juga:
Petisi Tolak Dwifungsi TNI Lewat RUU Muncul, 6.000 Warga Tandatangan
Di sisi lain, ada negara-negara yang memilih untuk tidak memiliki militer, baik karena faktor sejarah, perjanjian politik, atau perlindungan dari negara lain.
Meski demikian, bukan berarti negara-negara ini sepenuhnya tidak memiliki sistem pertahanan. Mereka tetap memiliki mekanisme keamanan sendiri, bahkan beberapa di antaranya dilindungi oleh negara lain melalui perjanjian pertahanan.
Alasan Tidak Memiliki Militer
Melansir World Population Review, keberadaan militer dalam sebuah negara umumnya bertujuan untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasional.
Namun, ada tiga kategori utama yang menyebabkan sebuah negara tidak memiliki angkatan bersenjata sendiri:
• Negara yang Mengalami Demiliterisasi
Beberapa negara secara historis pernah memiliki militer tetapi kemudian menghapuskan pasukan bersenjata mereka karena alasan politik, ekonomi, atau perjanjian internasional.
• Negara yang Sejak Awal Tidak Membentuk Militer
Ada pula negara yang sejak pendiriannya memang tidak memiliki angkatan bersenjata dan bergantung pada perlindungan negara lain.
Contohnya Monaco, yang merupakan bekas jajahan Prancis dan hingga kini masih mengandalkan militer Prancis untuk pertahanannya.
• Mengandalkan Pasukan Polisi Sebagai Pengganti Militer
Beberapa negara tidak memiliki kekuatan militer reguler, tetapi memiliki pasukan kepolisian nasional yang bertindak sebagai de facto militer, menangani keamanan dalam negeri dan ancaman eksternal dalam skala tertentu.
Negara yang Tidak Memiliki Tentara atau Pasukan Militer Sendiri
1. Andorra
Pertahanan negara menjadi tanggung jawab Prancis dan Spanyol
2. Kosta Rika
Militer dihapuskan pada 1948. Unit polisi khusus dilatih oleh AS dan Kolombia
3. Dominika
Militer dibubarkan pada 1981. Anggota Sistem Keamanan Regional Karibia (RSS)
4. Kepulauan Faroe
Pertahanan negara menjadi tanggung jawab Denmark
5. Hong Kong
Pertahanan negara menjadi tanggung jawab China
6. Islandia
Pertahanan negara menjadi tanggung jawab NATO (khususnya AS, Norwegia, Denmark)
7. Kiribati
Konstitusi melarang militer, tapi bantuan pertahanan negara disediakan oleh Australia dan Selandia Baru
8. Liechtenstein
Angkatan Darat dihapuskan pada 1868. Bantuan pertahanan negara datang dari Swiss dan Austria jika diperlukan.
9. Makau
Pertahanan negara menjadi tanggung jawab China
10. Nauru
Pertahanan negara menjadi tanggung jawab Australia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]