WahanaNews.co | Pangeran Haji Abdul
Azim, putra kedua dari Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah, meninggal dunia. Brunei Darussalam pun menetapkan masa
berkabung selama 7 hari.
Dilansir
dariThe Strait Times, Minggu (25/10/2020), Pangeran Azim meninggal Sabtu
(24/10/2020) kemarin, pada pukul 10.08 waktu setempat.
Baca Juga:
WHO Sebut Sebagian Warga Gaza Terpaksa Konsumsi Air Got dan Pakan Ternak
Meninggalnya
Pangeran Brunei itu diumumkan secara resmi melalui radio dan koran setempat.
"Putra
Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Pangeran Haji 'Abdul' Azim, meninggal dunia pada tanggal 17 Rabiul awal (24 Okt)
pukul 10.08 waktu setempat. Pemakaman akan berlangsung saat salat Ashar (tengah
hari) sore ini," demikian bunyi pengumuman pada Sabtu (24/10/2020) itu.
Menurut
laporan berita, seorang sumber dari Brunei mengatakan, pangeran
telah dirawat di rumah sakit sekian lama. Sumber itu juga mengatakan, Brunei berada dalam masa berkabung tujuh hari.
Baca Juga:
Menlu Bangladesh Minta PBB Ikut Selesaikan Masalah Pengungsi Rohingya
Instruksi
yang dikirim kepada warga, menurut laporan lokal, berbunyi 'Wanita Muslim
diharuskan memakai tudung putih atau kerudung, dan non-Muslim diharuskan
memakai ban lengan putih berukuran lebar 3 inci (7,6 cm)'.
Pangeran
Azim, yang meninggal pada usia 38 tahun, lahir di Bandar Seri Begawan pada tanggal 29 Juli
1982.
Dia
belajar di Sekolah Internasional Brunei, Lembaga Raffles Singapura, dan Universitas Oxford Brookes.
Menurut
surat kabar Borneo Bulletin, mendiang Pangeran Brunei itu dimakamkan di ibu kota, di Royal Mausoleum, pada hari
Sabtu (24/10/2020) kemarin. [qnt]