WahanaNews.co | Putri dari pendiri Huawei, Meng Wanzhou, akhirnya bisa menghirup udara kebebasan setelah diputuskan dalam tiga tahun terakhir sebagai tahanan rumah di Kanada.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (25/9/2021), pembebasan ini diputuskan pada Jumat (24/9/2021) waktu setempat setelah Meng mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) soal penangguhan dakwaan penipuan yang dijeratkan terhadapnya.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
"Saya telah menandatangani perintah pembebasan," ucap Ketua Mahkamah Agung British Columbia, hakim Heather Holmes, pada akhir sidang singkat di mana jaksa Kanada yang bertindak mewakili AS meminta penundaan proses ekstradisi dan pencabutan jaminan bersyarat terhadap Meng.
Putusan hakim Kanada membebaskan Meng disampaikan beberapa jam setelah jaksa AS mengumumkan kesepakatan yang telah tercapai di mana dakwaan terhadapnya ditangguhkan dan akhirnya dicabut. Meng yang berusia 49 tahun merupakan putri dari pendiri Huawei, Ren Zhengfei.
Meng telah menghabiskan tiga tahun terakhir sebagai tahanan rumah di Vancouver, Kanada, sambil menghadapi sidang ekstradisi ke AS untuk menghadapi dakwaan penipuan terkait anak perusahaan Huawei yang menjual perlengkapan di Iran, yang dianggap melanggar sanksi-sanksi AS.
Baca Juga:
Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Di luar pengadilan Vancouver, Meng sempat mengucapkan terima kasih kepada hakim, para pendukungnya, para pejabat China dan bahkan pemerintah Kanada karena 'menegakkan hukum'.
"Selama tiga tahun terakhir, hidup saya kacau. Waktu saya terganggu sebagai seorang ibu, istri dan eksekutif perusahaan," ucap Meng.
"Namun, saya meyakini setiap persoalan memiliki pelajaran. itu benar-benar pengalaman yang tak ternilai dalam hidup saya. Ada pepatah mengatakan, semakin besar kesulitannya, semakin besar pertumbuhannya," imbuhnya.
Secara terpisah, Departemen Kehakiman Kanada merilis pernyataan yang mengonfirmasi bahwa Meng sekarang 'bebas untuk meninggalkan Kanada'.
Meng dilaporkan langsung terbang ke Shenzhen dan kembali ke China untuk pertama kalinya sejak dia ditangkap di bandara Vancouver pada 1 Desember 2018 lalu.
Kasus yang menjerat Meng ini telah memicu ketegangan dalam hubungan diplomatik antara China, AS dan Kanada.
Penahanan Meng yang dilakukan otoritas Kanada atas nama pemerintah AS ini berkaitan dengan dugaan penipuan terhadap bank HSBC dan penipuan wire, di mana dia dituduh menyembunyikan pelanggaran terhadap sanksi-sanksi AS pada Iran yang dilakukan Skycom, anak perusahaan Huawei.
Jaksa-jaksa AS dalam dakwaannya menyebut Huawei mengalihkan pembayaran terkait Skycom melalui sistem perbankan AS, yang mengarah pada pelanggaran sanksi, dan menyebut Meng merupakan anggota dewan direksi Skycom.
Namun pada Jumat (24/9/2021) waktu setempat, jaksa AS berhasil membuat Meng menyepakati pernyataan fakta dalam kasus ini. Sebagai imbalannya, jaksa AS sepakat menangguhkan dakwaan terhadap Meng hingga 1 Desember 2022, dan akhirnya menggugurkannya jika Meng tetap mematuhi kesepakatan tersebut.
Dengan penyelesaian dan pembebasan Meng dalam kasusnya dengan AS, otoritas Kanada kini berharap agar dua warganya yang ditahan China atas dakwaan spionase segera dibebaskan.
Pengusaha Michael Spavor dan mantan diplomat Michael Kovrig ditahan otoritas China beberapa hari setelah Meng ditangkap di Kanada, dalam upaya yang disebut para pengkritik China sebagai 'diplomasi penyanderaan'. [rin]