WahanaNews.co, New York - Donald Trump telah memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat 2024.
Menurut laporan Fox News, calon presiden dari Partai Republik ini berhasil memperoleh 277 electoral votes, melampaui ambang batas 270 yang dibutuhkan untuk menang.
Baca Juga:
Ketua Parlemen Iran Ancam Respons Lebih Keras Jika AS Terus Menyerang
Sementara itu, calon presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, memperoleh 226 electoral votes.
Sebelumnya, The New York Times telah memproyeksikan peluang kemenangan Trump lebih dari 88%.
Saat ini, surat kabar tersebut memperkirakan bahwa Trump akan memenangkan ketujuh negara bagian yang masih belum jelas hasilnya.
Baca Juga:
Penembakan di Washington Hilton, Trump Dievakuasi Usai Tembakan Terdengar
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.