WahanaNews.co | Terjadinya
aksi demo massa Trump di Gedung Kongres AS Capitol, memicu Washington DC
memberlakukan jam malam pada Rabu (6/1/2021). Jam malam ini berlaku hingga
Kamis (7/1/2021) pukul 06.00 pagi waktu setempat, sebagaimana diumumkan Wali
Kota Washington DC Muriel Bowser.
Baca Juga:
Trump Minta Dana Harvard Dihentikan karena Dugaan Anti-Semitisme
Pengumuman ini muncul usai ratusan pendukung Presiden
Amerika Serikat Donald Trump menyerbu gedung kongres US Capitol.
"Hari ini apa yang kami saksikan adalah perilaku yang tidak
sah dan melanggar hukum," kata Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert
Contee, dikutip dari NBC Washington.
"Saya terus mendorong semua warga Washington untuk
tetap di rumah dan tetap tenang, dan jika Anda melihat sesuatu, laporkan,"
kata Bowser dalam sebuah pidato di kota.
Baca Juga:
RI Ajak ASEAN Lakukan Negosiasi Bersama untuk Hadapi Amerika Serikat
"Tapi yang terpenting, tetaplah di rumah,"
tambahnya.
"Jika Anda terbukti melanggar jam malam, polisi akan
diminta untuk mengambil tindakan," kata Contee.
Selama diberlakukan jam malam, warga diminta untuk tidak
melakukan kegiatan apa pun di luar rumah.
"Selama jam malam,
tidak ada orang, selain orang yang ditunjuk oleh Wali Kota, boleh berjalan,
bersepeda, berlari, berkeliaran, berdiri, atau mengendarai mobil atau moda
transportasi lainnya di jalan, gang, taman, atau tempat umum lainnya. tempatkan
di dalam Distrik, " kata kantor Wali Kota dalam sebuah pernyataan.
Namun, perintah ini tidak akan berlaku untuk pekerja
penting, termasuk anggota media, yang bekerja atau bepergian ke atau dari
tempat kerja.
Otoritas DC mengumumkan semua layanan transportasi umum akan
berakhir Rabu pagi. Sistem Metrorail tutup tiga jam lebih awal pada pukul 20.00
malam, sedangkan layanan Metrobus berakhir pada pukul 21:00. [dhn]