Luhut Pandjaitan menegaskan Indonesia telah siap mengurangi emisi antara 41-50 persen.
“Dengan syarat adanya dukungan internasional yang cukup," sambungnya.
Baca Juga:
Maksud Hati Cegah Kiamat Batubara, Apa Daya China-India Malah Kena Murka
Luhut menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat tindakan-tindakan adaptif serta program konservasi mangrove dan gambut.
"Kami telah melaksanakan berbagai program untuk memperkuat ketahanan pesisir seperti pelaksanaan adaptasi berbasis ekosistem dalam pengembangan kawasan pesisir, manajemen mangrove terintegrasi, serta pengendalian pencemaran laut," katanya.
Pemerintah Indonesia telah mengkomunikasikan strategi pembangunan rendah emisi jangka panjang kepada UNFCCC.
Baca Juga:
Heboh! India dan China Tolak Hapus Batubara di KTT COP26
"Yang akan memungkinkan Indonesia mencapai puncak emisi gas rumah kacanya pada tahun 2030 dan dengan cepat mengurangi tingkat emisinya untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau sebelumnya," jelasnya.
Menurut Luhut, mandeknya negosiasi kerja sama internasional dalam Pasal 6 Paris Agreement, dapat menghambat negara-negara berkembang seperti Indonesia dalam memobilisasi pendanaan untuk target iklim yang lebih ambisius, selain kurangnya pendanaan karbon dari negara maju.
Namun demikian, Indonesia tidak akan tinggal diam dan menunggu hingga Pasal 6 dapat diberlakukan.