WahanaNews.co, Baghdad - Iran mengumumkan pelaksanaan hukuman mati terhadap empat orang yang dituduh sebagai antek-antek Israel.
Dilansir dari AFP, pada Jumat (29/12) waktu setempat, pengadilan di Iran menjatuhkan hukuman gantung terhadap empat orang di provinsi timur laut negara tersebut dengan tuduhan sebagai mata-mata negara Zionis.
Baca Juga:
China Tawarkan Jet J-10CE ke Kolombia, Sinyal Pengaruh Baru di Amerika Latin
Mizan Online, media Iran, melaporkan, "Empat anggota kelompok sabotase terkait rezim Zionis (Israel) digantung pagi ini," seperti yang dikutip dari AFP.
Keempat orang yang menjalani hukuman gantung tersebut terdiri dari tiga pria, yakni Vafa Hanareh, Aram Omari, dan Rahman Parhazo, serta satu perempuan bernama Nasim Namazi.
Pengadilan Iran menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap keempat terdakwa dengan dakwaan 'moharebeh', yang berarti perang melawan Tuhan, dan melakukan kerusakan di bumi melalui kolaborasi dengan rezim Zionis Israel.
Baca Juga:
Program Anak Asuh PRNB Indonesia Wujud Nyata Kontribusi dan Cerdaskan Anak Bangsa
"(Kelompok itu) terbukti melakukan perbuatan melawan keamanan negara atas arahan Mossad (badan intelijen Israel)," demikian laporan dari Mizan Online.
Iran hingga saat ini tidak mengakui negara Israel dan keduanya selalu terlibat permusuhan selama bertahun-tahun.
Sebelumnya, pada 16 Desember lalu, Iran melakukan eksekusi mati dengan hukuman gantung terhadap seorang pria yang didakwa sebagai agen Mossad di provinsi selatan, Sistan-Baluchistan.