WahanaNews.co | Seorang pria di Pakistan digantung oleh massa yang mengamuk karena diduga sudah membakar beberapa halaman Alquran.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan, lebih dari 60 orang ditangkap akibat insiden ini.
Baca Juga:
Fokus Program One Day One Juz LPP Lapas Kendari Selama Ramadhan
Ia juga menyampaikan, lebih banyak suspek diidentifikasi lewat rekaman media sosial milik warga desa di Tulamba, distrik Khanewal.
Menurut keterangan pejabat kepolisian Munawar Hussain, massa berkumpul di sebuah masjid pada Sabtu (12/2) setelah seorang anak laki-laki dari pemimpin doa mengatakan telah melihat seorang pria membakar halaman Alquran, dikutip dari Reuters.
Hussain mengatakan polisi menemukan pria itu tak sadarkan diri dan terikat di sebuah pohon. Ia juga menambahkan massa ikut menyerang polisi.
Baca Juga:
Setelah Al-Qur'an, Swedia Kini Perbolehkan Demo Bakar Taurat dan Injil
"Penduduk desa bersenjatakan tongkat, kapak dan batang besi membunuhnya dan menggantung tubuhnya di pohon," kata Hussain.
Hussain juga menyampaikan bukti yang diambil polisi menunjukkan pria yang mati ini, teridentifikasi sebagai Muhammad Mushtaq, berada di umur 50-an dan terlihat memiliki disabilitas mental.
"Hukuman mati tanpa pengadilan akan ditangani dengan hukuman berat. Kami tidak punya toleransi terhadap orang-orang yang main hakim sendiri," tutur Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan.
Pembunuhan yang dilakukan warga atas tuduhan penistaan agama kerap terjadi di Pakistan.
Bukan Pertama Kalinya Terjadi
Pada Desember lalu, seorang warga Sri Lanka digantung dan dibakar oleh beberapa pekerja di pabrik di kota timur Sialkot.
Juru bicara kepolisian menuturkan, seorang warga negara Sri Lanka yang bekerja di provinsi Punjab, Pakistan dibunuh dan kemudian dibakar oleh massa setelah dituduh melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad.
Pria yang dibunuh adalah seorang manajer pabrik yang merupakan penganut Buddha bernama Prantha Kumar. [rin]