Di sana juga terdapat pekerja Indonesia di sektor infrastruktur serta WNI yang menikah dengan warga setempat.
Dewi berpesan agar masyarakat dan TKI yang berada di Sri Lanka dan Maladewa agar mengetahui aturan ketenagakerjaan dan ketentuan hukum yang berlaku selain memahami hak dan kewajibannya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi dan Presiden Wickremesinghe Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Sri Lanka
Menurutnya pentingnya nilai-nilai Pancasila demi menyongsong Indonesia maju 2030 dan generasi emas Indonesia 2045, implementasi prinsip-prinsip perlindungan WNI di luar negeri, dimensi hukum perdata Internasional dalam konteks perkawinan campur, layanan apostille terkait legalisasi dokumen, dan penempatan pekerja migran Indonesia secara aman, prosedural dan terlindungi.
"KBRI Kolombo bekerjasama dengan Pemerintah Pusat terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja migran Indonesia mengingat terbuka peluang di berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan dan infrastruktur selain sektor hospitaliti, pariwisata dan perhotelan," ujar Dewi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.