“Biaya tersebut mencakup listrik, layanan pengawasan, keamanan, serta aktivitas minimum yang diperlukan untuk memastikan integritas platform,” tulis laporan itu.
Dokumen tersebut juga mengkaji skenario alternatif apabila kapal tidak dihibahkan atau dijual.
Baca Juga:
Dua Kapal Induk AS Kepung Timur Tengah, Trump Heran Iran Tak Menyerah
Dalam skenario itu, Marina Militare harus menjalani prosedur pembongkaran yang diperkirakan memakan waktu minimal 24 bulan dengan biaya mencapai 18,7 juta euro atau sekitar Rp365 miliar.
Dengan demikian, opsi hibah dinilai lebih efisien dibandingkan membongkar kapal yang sudah tidak aktif.
Kementerian Pertahanan Italia menyetujui hibah ini karena memenuhi sejumlah persyaratan hukum dan administratif yang berlaku.
Baca Juga:
Kapal Induk Hibah Italia Segera Perkuat TNI AL, Anggaran Difokuskan ke Retrofit
Salah satunya adalah status Indonesia sebagai negara berkembang menurut Komite Bantuan Pembangunan OECD.
Selain itu, Uni Eropa dan Indonesia telah memiliki Perjanjian Kerangka Kerja tentang Kemitraan dan Kerja Sama Komprehensif yang ditandatangani di Jakarta pada 9 November 2009 dan diratifikasi Italia pada 2011.
“Perjanjian tersebut mengatur penguatan dialog politik dan kerja sama bilateral maupun multilateral, termasuk di bidang keamanan,” bunyi laporan tersebut.