WAHANANEWS.CO - Iran kembali mengeksekusi mati dua pria yang divonis terkait aksi protes antipemerintah, dengan hukuman gantung dilakukan di ruang publik di hadapan warga di tengah sorotan internasional terhadap penggunaan hukuman mati di negara tersebut.
Lembaga peradilan Iran mengeksekusi mati dua pria yang dinyatakan bersalah atas kasus terkait aksi protes antipemerintah yang memuncak pada Januari lalu, dengan hukuman gantung dilaksanakan di sebuah alun-alun di Kota Malekshahr, Provinsi Isfahan, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga:
Sampah Masih Menumpuk Setiap Pagi di Beberapa Titik, Apakah Warga Kota Jambi Sudah Bahagia ?
"Hukuman mati Abolfazl Sepahi dan Amir-Hossein Safari telah dilaksanakan pagi ini," demikian pernyataan situs Mizan Online milik lembaga peradilan Iran.
Kantor berita Mehr melaporkan eksekusi tersebut dilakukan di ruang publik, tepatnya di sebuah alun-alun Kota Malekshahr, Provinsi Isfahan, dan disaksikan oleh banyak warga.
Menurut Mizan Online, kedua terpidana dinyatakan bersalah karena menyerang aparat kepolisian menggunakan parang dan pisau, mengikat korban ke rambu jalan, menyeretnya di jalan, menyiramkan bensin, lalu membakarnya dalam insiden yang terjadi pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:
Trump Klaim Seluruh Pemimpin Militer Iran Tewas, Sebut Mojtaba Khamenei "90 Persen Lenyap"
Keduanya juga dijatuhi hukuman atas dakwaan "moharebeh" atau melancarkan perang melawan Tuhan dengan menggunakan senjata, menebarkan ketakutan, serta melakukan tindakan yang dinilai merusak ketertiban umum dan keamanan negara.
Gelombang protes di Iran bermula pada akhir Desember 2025 akibat tingginya biaya hidup, kemudian berkembang menjadi demonstrasi antipemerintah yang meluas dan mencapai puncaknya pada Kamis (8/1/2026) hingga Jumat (9/1/2026).
Pemerintah Iran melaporkan lebih dari 3.000 orang tewas dalam rangkaian kerusuhan tersebut dan menuding kekerasan dipicu oleh aksi terorisme yang didukung Amerika Serikat dan Israel.