WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah berkomunikasi dengan dua WNI korban penembakan aparat Malaysia.
Keduanya mengaku tidak melakukan perlawanan ke aparat Malaysia saat kejadian. Kedua WNI itu, yakni HA dan MZ, berasal dari Riau.
Baca Juga:
Donald Trump Disebut Mau Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu RI Angkat Bicara
Keduanya kini dalam perawatan dengan kondisi stabil sehingga bisa memberikan keterangan.
"Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)," tulis Kemlu dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2025).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berkoordinasi dengan dua WNI yang menjadi korban penembakan oleh aparat Malaysia.
Baca Juga:
Audiensi Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemenlu RI Bersama Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya
Kedua WNI tersebut mengonfirmasi bahwa mereka tidak melakukan perlawanan kepada aparat Malaysia saat insiden terjadi.
Mereka, yang bernama HA dan MZ dan berasal dari Riau, saat ini sedang dalam perawatan medis dengan kondisi stabil, memungkinkan mereka untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kemlu menyebutkan dalam pernyataan resminya pada Sabtu (29/1/2025), bahwa kedua WNI tersebut menjelaskan kronologi kejadian dan menegaskan bahwa tidak ada aksi perlawanan dengan senjata tajam oleh penumpang WNI terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan.
Keempat WNI itu kini dalam perawatan di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaraan 1 WNI yang meninggal, inisial B, asal Riau untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan hari ini, Rabu (29/1/2025), bergantung pada ketersediaan tiket penerbangan.
Pemulangan akan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan membiayai perawatan di rumah sakit hingga sembuh.
"Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force). Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," tulis Kemlu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]