WAHANANEWS.CO, Jakarta – Merespons dinamika yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan Venezuela, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, merilis pernyataan resmi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah AS menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan sang istri dalam sebuah operasi militer pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat.
Baca Juga:
Machado Klaim Serahkan Nobel Perdamaian ke Trump dalam Pertemuan Politik
"Pemerintah Indonesia terus mencermati dengan saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela," tulis @Kemlu_RI melansir CNBC Indonesia, Minggu (4/1/2026) malam.
Menurut Kemlu RI, Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.
"Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka," tulis @Kemlu_RI.
Baca Juga:
Trump Mulai Nikmati Minyak Venezuela, Penjualan Perdana Tembus Rp 8,4 Triliun
Lebih lanjut, Kemlu RI menyatakan, Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.