WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menginformasikan bahwa jenazah WNI yang tewas ditembak aparat Malaysia, yaitu Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) akan segera dipulangkan setelah dilakukan otopsi.
Sebelumnya, KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa korban berinisial B dan berasal dari Riau.
Baca Juga:
Ambisi Malaysia Bangkit di ASEAN Terganjal Penolakan Jauregizar dari Bilbao
“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaraan jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” tulis Kemenlu, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, untuk empat WNI yang menjadi korban luka-luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka dirawat di rumah sakit dan saat ini kondisinya stabil.
KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu (29/1/2025). Sebelumnya, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Baca Juga:
BNN dan Bea Cukai Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Sita 683 Kg Barang Terlarang
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden WNI ditembak di Malaysia menyebabkan satu orang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak.
KBRI juga mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.