WahanaNews.co | Duta Besar (Dubes) RI untuk Republik Rakyat China, Djauhari Oratmangun, menceritakan berbagai upaya pemerintah dalam memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) saat awal Covid-19 merebak di Kota Wuhan, Provinsi Hubei.
Djauhari mengisahkan, langkah pertama yang dilakukan pemerintah China pada awal Januari 2020 itu adalah melakukan metode respon penuh dengan memberlakukan lockdown terhadap Wuhan yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Geng Scam Myanmar Digulung, China Hukum Mati 11 Anggota Kunci
“Evakuasi WNI dari Wuhan pada Januari 2020. Saya kira evakuasi WNI dari Wuhan itu salah satu episode yang menggunggah dalam usaha kita bersama untuk melawan pandemi Covid-19 pada saat itu,” ujarnya, dalam konferensi virtual, Kamis (16/9/2021).
Titik balik pada 23 Januari 2020, pemerintah China, pukul 10 pagi, memutuskan agar Wuhan yang berpenduduk 11,08 juta itu ditutup (lockdown).
Bahkan, Provinsi Hubei dengan penduduk yang berjumlah 60 juta turut ditutup.
Baca Juga:
WN China Palsukan Identitas Terpilih Jadi Wali Kota, Divonis Seumur Hidup
Dia menjabarkan, virus Corona mulai merebak di seluruh Tiongkok pada awal Januari 2020 di Wuhan, sehingga memunculkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran muncul pada saat itu.
“Pertanyaan pertama yang muncul di KBRI Beijing, bagaimana nasib dari WNI dan Mahasiswa di sana menjelang libur tahun baru Imlek yang dimulai Februari 2020, karena banyak yang akan bersiap berlibur ke Indonesia,” ujarnya.
Dia melanjutkan, sejak pertengahan Januari, melihat perkembangan Wuhan, pemerintah langsung membuka komunikasi dengan perwakilan WNI di sana, khususnya Perhimpunan Pelajar Indonesia di China yang memiliki cabang di Wuhan, untuk menanyakan kondisi mereka.