“Kami juga membuka Satuan Petugas (satgas) dan ruangan komando di ruang rapat KBRI Beijing yang kami shift 24 jam sehingga bisa memonitor berbagai pertanyaan dan permintaan dari warga negara Indonesia,” katanya.
Adapun dia menceritakan, pada 28-29 Januari 2020, terdapat 1.459 kasus baru yang dikonfirmasi dengan lebih dari 1.200 kasus kritis.
Baca Juga:
Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China
Bahkan, keadaan lockdown menyulitkan semua orang untuk mencari makanan karena tidak ada transportasi baik darat, laut, dan udara ke Wuhan dan Hubei.
Oleh sebab itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing kemudian melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah setempat, pemerintah pusat, dan perhimpunan mahasiswa, untuk meregistrasi jumlah warga negara Indonesia dan memulai pendekatan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Penyebabnya, pada 30 Januari 2020, Presiden memerintahkan untuk memulangkan WNI yang ada di Wuhan.
Baca Juga:
CIA Datangi Prabowo di AS, Ada Apa di Balik Pertemuan Misterius dengan Presiden Indonesia?
“Begitu tiba di Wuhan, kami mengunjungi asrama tempat mahasiswa tinggal dan melakukan koordinasi untuk mengumpulkan mereka menuju ke bandara dari 10 titik paling jauh sekitar 500 km,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dia mengatakan, pemerintah membentuk koordinator untuk bergerak di waktu yang tepat agar bisa berkumpul di titik yang ditentukan pada waktu sama agar sampai jam pagi di Indonesia.
“Sebanyak 242 WNI yang terdaftar dan pada akhirnya hanya bisa 238 yang bisa diangkut, karena 3 orang lainnya suhu tubuhnya meningkat melebihi standar internasional. Kemudian, 1 orang sisanya tidak bisa diangkut karena tengah berlibur di rumah temannya yang jaraknya 300 km dari Wuhan,” tuturnya.