WahanaNews.co, Jakarta - Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, pada Jumat (7/6/2024), mengusulkan kepada pemerintahnya agar UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina, dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Menurut laporan media publik Israel KAN, usul tersebut dilontarkan Erdan sebagai tanggapan terhadap PBB yang memasukkan Israel ke dalam daftar hitam entitas yang melanggar hak anak di zona konflik.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
KAN melaporkan bahwa Israel sedang meninjau langkah-langkah tambahan untuk merespons keputusan PBB itu, termasuk memutuskan hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Erdan menyarankan agar pemerintah menolak visa bagi para pejabat PBB dan badan-badan PBB, serta mencegah mereka bekerja di Tepi Barat.
Dia juga pernah mengatakan bahwa Guterres telah memasukkan tentara Israel ke dalam daftar pelanggar hak anak, yang dikenal sebagai "Daftar Aib".
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Israel terus melanjutkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyerang Israel pada 7 Oktober, meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 36.700 warga Palestina di Gaza telah terbunuh, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak. Serangan Israel juga melukai lebih dari 83.500 warga lainnya.
Selama diserang habis-habisan oleh Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur. Blokade Israel atas pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan juga melumpuhkan kehidupan di wilayah kantong Palestina itu.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Pengadilan internasional itu memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Kota Rafah.
Kota di Gaza itu selatan menampung lebih dari 1 juta warga Palestina yang mengungsi sebelum kota itu diserang Israel pada 6 Mei.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]