WahanaNews.co, Jakarta - Pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) perusahaan satelit SpaceX dan mobil listrik Tesla, Elon Musk, menjadi CEO dengan bayaran tertinggi di dunia.
Predikat ini diberikan kepada Elon Musk setelah mayoritas jajaran direksi Tesla (72 persen) sepakat untuk memberikan paket gaji kepada sang CEO dengan nilai mencapai 56 miliar dolar AS (sekitar Rp 917 triliun).
Baca Juga:
Pukulan Telak bagi SpaceX: Falcon 9 Alami Kegagalan Pertama Sejak 2016
Gaji Elon Musk ini bahkan menjadi gaji CEO terbesar sepanjang sejarah.
Angka bayaran yang cukup fantastis ini juga dinilai 3.400 lipat lebih banyak dibanding angka rata-rata gaji CEO di sejumlah perusahaan yang ada dalam daftar S&P 500 (berkisar di angka 16,3 juta dolar AS atau sekitar Rp 266 miliar per tahun).
Lantas, dari mana Elon Musk mendapatkan bayaran atau gaji sebesar ini? Biasanya, sebagian besar gaji CEO berasal dari kepemilikan saham perusahaan yang mereka pimpin, tak terkecuali Elon Musk.
Baca Juga:
Luhut Pastikan Elon Musk Siap Pasang Starlink di IKN
Di Tesla, Musk disebut memiliki sekitar 300 juta lembar saham, atau sekitar 10 persen dari total kepemilikan Tesla. Benefit kepemilikan saham Tesla yang masuk ke dalam paket gaji Elon Musk ini sendiri sudah disepakati pada 2018 lalu. Karena dalam bentuk saham, maka gaji Elon Musk bisa saja naik atau turun, sesuai dengan harga saham Tesla terbaru.
Sepadan dengan kontribusi Elon Musk Menurut jajaran direksi Tesla yang mayoritas menyetujui paket gaji ini, bayaran ini dikatakan sepadan dengan apa yang telah dilakukan Elon Musk kepada perusahaan selama beberapa tahun belakangan.
Menurut jajaran direksi, Elon Musk dianggap sosok penting di Tesla, lantaran sudah membantu perusahaan untuk mencapai target, serta meningkatkan nilai perusahaan dan menjadikan Tesla sebagai produsen mobil listrik terbesar di dunia.