WahanaNews.co | Miliarder Elon Musk mengaku mendukung kebebasan berpendapat yang sejalan dengan hukum, namun menentang sensor yang berlebihan.
"Yang saya maksud dengan 'kebebasan berbicara' hanyalah yang sesuai dengan hukum. Saya menentang sensor yang jauh melampaui hukum," kata dia, dalam sebuah utas, Rabu (27/4).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Jika ingin kebebasan berbicara dikurangi, orang-orang akan meminta pemerintah untuk meloloskan undang-undangnya. Oleh karena itu, melampaui hukum bertentangan dengan kehendak rakyat," imbuhnya.
Sebelumnya, Musk menggadang-gadang soal kebebasan berpendapat sebelum dan setelah membeli saham Twitter.
"Saya pikir sangat penting Twitter bisa menjadi arena inklusif untuk kebebasan berpendapat," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dalam pernyataannya saat mengumumkan kesepakatan pembelian Twitter, Musk kembali menggaungkan prinsip tersebut dan mengaitkannya dengan demokrasi.
"Kebebasan berpendapat merupakan fondasi dari fungsi-fungsi demokrasi, dan Twitter adalah pusat kota digital semua hal penting dari masa depan umat manusia diperdebatkan," tuturnya.
Sejumlah pihak, termasuk bagian dari Gedung Putih dan Partai Demokrat, pun risau itu terkait dengan peluang perubahan kebijakan Twitter yang melarang dan menangguhkan sejumlah akun provokatif dan disinformatif, termasuk mantan Presiden AS Donald Trump.