WahanaNews.co | Miliarder Elon Musk mengaku mendukung kebebasan berpendapat yang sejalan dengan hukum, namun menentang sensor yang berlebihan.
"Yang saya maksud dengan 'kebebasan berbicara' hanyalah yang sesuai dengan hukum. Saya menentang sensor yang jauh melampaui hukum," kata dia, dalam sebuah utas, Rabu (27/4).
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Jika ingin kebebasan berbicara dikurangi, orang-orang akan meminta pemerintah untuk meloloskan undang-undangnya. Oleh karena itu, melampaui hukum bertentangan dengan kehendak rakyat," imbuhnya.
Sebelumnya, Musk menggadang-gadang soal kebebasan berpendapat sebelum dan setelah membeli saham Twitter.
"Saya pikir sangat penting Twitter bisa menjadi arena inklusif untuk kebebasan berpendapat," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Fakta di Balik Kebiasaan Memposting Story Berlebihan
Dalam pernyataannya saat mengumumkan kesepakatan pembelian Twitter, Musk kembali menggaungkan prinsip tersebut dan mengaitkannya dengan demokrasi.
"Kebebasan berpendapat merupakan fondasi dari fungsi-fungsi demokrasi, dan Twitter adalah pusat kota digital semua hal penting dari masa depan umat manusia diperdebatkan," tuturnya.
Sejumlah pihak, termasuk bagian dari Gedung Putih dan Partai Demokrat, pun risau itu terkait dengan peluang perubahan kebijakan Twitter yang melarang dan menangguhkan sejumlah akun provokatif dan disinformatif, termasuk mantan Presiden AS Donald Trump.
Dalam utasnya kali ini, Musk menjawab kekhawatiran itu. "Reaksi antibodi ekstrem dari mereka yang takut akan kebebasan berbicara," ujar dia.
Sebagai informasi, Musk mulanya membeli 9,2 persen saham Twitter. Kurang dari sebulan, ia memborong semua saham platform media sosial itu seharga US$ 44 miliar atau Rp 634,8 triliun, Senin (25/4). [rin]