WahanaNews.co | Harga minyak dunia melesat dalam perdagangan pekan ini. Dengan demikian, harga si emas hitam berhasil mencatatkan kenaikan dua minggu beruntun.
Sepanjang minggu ini, harga minyak jenis brent tercatat naik 2,79% secara point-to-point. Melanjutkan tren positif pekan sebelumnya, yang naik 2,52%.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Sementara yang jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) harganya melesat 4,85% minggu ini. Pekan sebelumnya, harga naik 2,57%.
Kenaikan harga minyak terjadi akibat respons investor terhadap rencana sanksi Uni Eropa terhadap Rusia. Sejak 24 Februari, Rusia melancarkan serangan ke Ukraina, sesuatu yang disebut Kremlin sebagai operasi khusus.
Akibat serangan itu, negara yang dipimpin oleh Presiden Vladimir Putin tersebut dikenai berbagai sanksi dari negara-negara Barat. Amerika Serikat (AS) sudah 'mengharamkan' impor minyak dari Rusia, dan Uni Eropa kemungkinan bakal menempuh kebijakan serupa,
Uni Eropa akan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap minyak dari Negeri Beruang Merah. Saat ini, negara-negara Benua Biru mengimpor sekitar 3,5 juta barel/hari minyak dari Rusia.
Baca Juga:
3 Negara Ini Melarang Warganya Tersenyum kepada Orang Lain, Kok Bisa?
Namun tidak akan mudah menemukan pasokan minyak baru untuk menggantikan posisi Rusia. Pasokan yang ada sekarang akan semakin menjadi rebutan karena diincar lebih banyak negara. Maka tidak heran harga bergerak naik.
"Pasokan sudah begitu ketat. Jadi saat ada larangan impor (minyak dari Rusia), akan banyak pertanyaan mengenai bagaimana Eropa bisa memenuhi kebutuhan mereka," tegas Phil Flynn, Analis Senior Price Futures Group, seperti dikutip dari Reuters. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.