WAHANANEWS.CO, Jakarta - Narasi bahwa Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun ternyata tidak sepenuhnya akurat. Pada tahun 1968, seorang ahli hukum bernama Gertrudes Johannes Resink membantah mitos tersebut.
Dalam bukunya Indonesia's History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory (1968), Resink menyimpulkan bahwa Indonesia tidak benar-benar dijajah selama 350 tahun.
Baca Juga:
Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin, 3 Unit R2 Turut Disita
Selama ini, mitos penjajahan 350 tahun didasarkan pada periode dari kedatangan pertama orang Belanda pada 1596 hingga proklamasi kemerdekaan pada 1945.
Namun, perlu dicermati apakah kedatangan awal Belanda bertujuan menjajah atau sekadar berdagang. Sejarah menunjukkan bahwa mereka awalnya datang untuk berdagang, meskipun kemudian kolonialisme terbentuk dari kegiatan perdagangan tersebut.
Selain itu, penjajahan Belanda tidak berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda sendiri baru terbentuk pada tahun 1800 setelah VOC bangkrut.
Baca Juga:
Belanda Bangkit, Menang 2-1 atas Turki di Euro 2024 Berlin
Hal inilah yang menjadi salah satu dasar riset Resink.
Resink mempelajari dokumen hukum dan perjanjian kerajaan-kerajaan di Nusantara dan menemukan bahwa banyak wilayah dan kerajaan di Indonesia belum pernah ditaklukkan oleh Belanda hingga abad ke-20.
Pada abad ke-17, kerajaan-kerajaan lokal masih bisa menjalin hubungan diplomatik dengan bangsa asing tanpa campur tangan VOC.