WAHANANEWS.CO, Jakarta - Narasi bahwa Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun ternyata tidak sepenuhnya akurat. Pada tahun 1968, seorang ahli hukum bernama Gertrudes Johannes Resink membantah mitos tersebut.
Dalam bukunya Indonesia's History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory (1968), Resink menyimpulkan bahwa Indonesia tidak benar-benar dijajah selama 350 tahun.
Baca Juga:
2 Personel Polres Merangin Curahkan Prestasi Pada Kejuaraan Dandim Cup 0416 Bute Shokaido Open - Festival Sesumatra 2024
Selama ini, mitos penjajahan 350 tahun didasarkan pada periode dari kedatangan pertama orang Belanda pada 1596 hingga proklamasi kemerdekaan pada 1945.
Namun, perlu dicermati apakah kedatangan awal Belanda bertujuan menjajah atau sekadar berdagang. Sejarah menunjukkan bahwa mereka awalnya datang untuk berdagang, meskipun kemudian kolonialisme terbentuk dari kegiatan perdagangan tersebut.
Selain itu, penjajahan Belanda tidak berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda sendiri baru terbentuk pada tahun 1800 setelah VOC bangkrut.
Baca Juga:
Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin, 3 Unit R2 Turut Disita
Hal inilah yang menjadi salah satu dasar riset Resink.
Resink mempelajari dokumen hukum dan perjanjian kerajaan-kerajaan di Nusantara dan menemukan bahwa banyak wilayah dan kerajaan di Indonesia belum pernah ditaklukkan oleh Belanda hingga abad ke-20.
Pada abad ke-17, kerajaan-kerajaan lokal masih bisa menjalin hubungan diplomatik dengan bangsa asing tanpa campur tangan VOC.
Bahkan, hingga awal 1900-an, banyak kerajaan seperti Aceh, Bone, dan Klungkung yang belum ditaklukkan Belanda.
Resink pun menyimpulkan bahwa tak ada wilayah Indonesia yang dijajah Belanda selama 350 tahun. Jika dihitung dari penaklukan Klungkung pada 1908, Belanda hanya menjajah Indonesia selama 37 tahun.
Meski fakta sejarah ini telah dikoreksi, pemerintah kolonial Belanda tetap mengklaim telah menjajah Indonesia selama 350 tahun. Klaim ini lebih bersifat simbolis untuk menunjukkan kekuasaan Belanda.
Misalnya, pada tahun 1936, Gubernur Jenderal de Jonge dengan bangga menyatakan bahwa Belanda telah menguasai Indonesia selama 300 tahun, meskipun kenyataannya baru terjadi pada awal abad ke-20.
Berkat keberaniannya membongkar mitos ini, Resink dihormati di Indonesia dan diberikan kewarganegaraan Indonesia oleh Presiden Soekarno pada tahun 1950.
Namun, meskipun Resink telah membantahnya, banyak orang masih percaya bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun oleh Belanda.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]