WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kelompok Tujuh (G7) menyampaikan peringatan keras kepada Iran terkait kemungkinan penerapan sanksi tambahan apabila pemerintah negara tersebut terus melakukan penindasan secara brutal terhadap para pengunjuk rasa.
Ancaman itu disampaikan dalam pernyataan resmi pada Rabu, 14 Januari 2026, menyusul laporan meningkatnya jumlah korban jiwa akibat aksi kekerasan aparat keamanan.
Baca Juga:
Mendag: Hilirisasi Kunci Resiliensi Rantai Pasok Global
Berdasarkan data Human Rights Activist News Agency (HRANA), tercatat sedikitnya 2.403 pengunjuk rasa tewas sejak gelombang protes pecah.
Sementara itu, laporan lain yang dikutip Fox News menyebut jumlah korban meninggal dunia telah melampaui 3.000 orang, dengan kemungkinan angka sebenarnya jauh lebih tinggi karena keterbatasan akses informasi di lapangan.
Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota G7 Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat bersama Perwakilan Tinggi Uni Eropa menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi yang berkembang di Iran.
Baca Juga:
Korem 042/Gapu Gelar Apel Pasukan Pengamanan Kunjungan Kerja Wapres ke Jambi
Mereka secara tegas mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap warga sipil yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Menurut G7, sejak akhir Desember 2025 rakyat Iran turun ke jalan untuk menuntut kehidupan yang lebih layak, menjunjung martabat manusia, serta memperoleh kebebasan dasar.
Namun, respons pemerintah justru ditandai dengan penindasan keras, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam jumlah besar.
Dalam pernyataannya, G7 menyoroti berbagai laporan mengenai penggunaan kekuatan berlebihan, penahanan secara sewenang-wenang, serta tindakan intimidasi terhadap para demonstran.
Praktik-praktik tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Aksi protes yang bermula pada 28 Desember 2025 itu dipicu oleh memburuknya kondisi perekonomian nasional, termasuk anjloknya nilai mata uang rial Iran.
Dalam waktu singkat, demonstrasi menyebar ke berbagai wilayah dan berkembang menjadi gerakan penentangan yang lebih luas terhadap kebijakan pemerintah.
G7 mendesak pemerintah Iran untuk segera menahan diri dan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil.
Mereka juga menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban internasional Iran, khususnya dalam menjamin hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat secara damai.
Selain itu, G7 menekankan hak masyarakat untuk mencari, menerima, serta menyampaikan informasi tanpa rasa takut akan pembalasan.
Meski pernyataan bersama tersebut tidak merinci bentuk sanksi baru yang akan diterapkan, G7 menegaskan bahwa langkah-langkah tambahan tetap terbuka sebagai opsi.
Mereka memperingatkan bahwa jika penindasan terus berlanjut, Iran berisiko menghadapi konsekuensi lebih lanjut.
Tindakan represif yang berkelanjutan dinilai sebagai pelanggaran terhadap kewajiban hak asasi manusia internasional dan dapat memicu sanksi tambahan dari negara-negara G7.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]