WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ancaman dagang kembali dilontarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kali ini menyasar delapan negara Eropa yang menentang ambisinya untuk menguasai Greenland.
Trump memastikan Amerika Serikat akan mengenakan tarif impor sebesar 10 persen terhadap barang-barang dari Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris Raya, Belanda, dan Finlandia mulai Sabtu (1/2/2026).
Baca Juga:
Amerika Serikat Siapkan Intervensi Jika Hamas Ingkar Janji Perlucutan Senjata
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai tekanan langsung terhadap negara-negara Eropa yang secara terbuka menolak rencana pengambilalihan Greenland oleh Washington.
Mengutip laporan Euronews, Sabtu (17/1/2026), tarif impor itu bahkan disebut akan melonjak hingga 25 persen jika Amerika Serikat gagal menguasai Greenland.
Secara hukum, belum jelas dasar kewenangan Trump untuk memberlakukan tarif tersebut, meskipun ia berpotensi menggunakan klaim darurat ekonomi nasional yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Agung Amerika Serikat.
Baca Juga:
Amerika Ngamuk, Nobel Perdamaian Malah Diberikan ke Oposisi Venezuela Bukan Trump
Melalui unggahan di Truth Social, Trump menegaskan kebijakan tarif tersebut merupakan bentuk pembalasan atas kunjungan perwakilan Inggris, Belanda, dan Finlandia ke Greenland serta sikap Eropa yang menentang rencananya membeli wilayah itu.
Trump menilai Greenland memiliki posisi strategis vital bagi pembangunan sistem pertahanan rudal Amerika Serikat yang ia sebut sebagai “Golden Dome.”
Penolakan terhadap ambisi Trump di kawasan Arktik terus meluas, seiring meningkatnya kekhawatiran negara-negara Eropa terhadap implikasi geopolitik dari rencana tersebut.