WAHANANEWS.CO, Jakarta - Paus Fransiskus telah dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore pada Sabtu, 26 April 2025.
Sosok sederhana ini wafat di usia 88 tahun, meninggalkan kesan mendalam sepanjang hidupnya.
Baca Juga:
Kisah Inna Tania dan Joni Trianto: Sehari Bersama Paus Fransiskus Meraup Omzet Rp150 Juta
Sebagai Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus menjalani kehidupan yang bersahaja untuk mendekatkan diri dengan kaum miskin.
Berbeda dengan tradisi paus selama lebih dari seabad, ia menolak tinggal di Istana Apostolik dan memilih menetap di sebuah apartemen dua kamar di Domus Sanctae Marthae, tempat para kardinal tamu biasanya menginap.
Sehari setelah merayakan Paskah, tepatnya pada Senin, 21 April 2025, Paus Fransiskus meninggal dunia.
Baca Juga:
Paus Baru Tak Digaji, Vatikan Tanggung Semua Kebutuhan
Namun jauh sebelum itu, pada November 2024, ia telah menyiapkan tata cara pemakamannya sendiri.
Ia menyederhanakan prosesi yang sebelumnya dikenal panjang dan penuh kemewahan, termasuk mengurangi jumlah peti jenazah dari tiga menjadi satu.
Aturan baru ini juga memperbolehkan paus untuk dimakamkan di luar Basilika Santo Petrus. Fransiskus memilih Basilika Santa Maria Maggiore di Roma sebagai tempat peristirahatan terakhirnya.