WahanaNews.co |
Uni Eropa (UE) akhirnya bertindak keras setelah kasus pemaksaan pesawat Ryanair
untuk mendarat di Belarusia.
UE memutuskan melarang maskapai Belarusia
untuk terbang di wilayah udara mereka.
Baca Juga:
Rusia Siap-siap Kerahkan Senjata Nuklir ke Belarus Bulan Depan
Maskapai Belarusia juga dilarang untuk masuk
ke bandara mereka.
Larangan UE tersebut efektif diberlakukan mulai
Jumat (4/6/2021).
"Anggota harus melarang izin mendarat, lepas
landas dari atau terbang melintasi wilayah mereka pada pesawat apa pun yang
dioperasikan oleh maskapai penerbangan Belarusia," bunyi pernyataan UE.
Baca Juga:
Rusia Disebut Ingin Jadikan Ukraina Seperti Belarusia
Belavia, maskapai penerbangan Belarusia, telah
terbang ke 20 bandara di Eropa, termasuk Milan, Berlin, Paris, Roma, dan Wina.
Larangan itu merupakan tindakan lanjutan dari
UE, setelah sebelumnya maskapai Eropa diminta untuk tak melewati wilayah udara
Belarusia.
Sebelumnya, Lufthansa dan Air France telah
menegaskan, mereka tak akan terbang melewati Belarusia.
UE sendiri sebelumnya telah setuju untuk
memberikan sanksi terhadap semua yang terlibat dalam insiden pemaksaan Ryanair
untuk mendarat di Belarusia.
Meski begitu, kritikan tetap mendera UE
terkait keputusan pelarangan tersebut.
"Dua kesalahan tak membuat itu (pelarangan
dari UE) menjadi benar," tutur Direktur Jenderal Asosiasi Transportasi Udara
Internasional, Willie Walsh.
"Politik seharusnya tak mencampuri keselamatan
operasi pesawat dan politikus seharusnya tak menjadi keselamatan penerbangan
sebagai kedok untuk meraih agenda politik dan diplomasi," lanjutnya.
Semua ini bermula ketika pesawat Ryanair
dengan penerbangan Yunani-Lithuania dipaksa mendarat di Minsk, Belarusia,
Minggu (23/5/2021).
Ternyata, dalam pesawat tersebut ada jurnalis
oposisi Belarusia, Roman Protasevich, dan kekasihnya.
Keduanya pun ditahan oleh pihak kepolisian
Belarusia, karena rezim Presiden Alexander Lukashenko melabelinya sebagai
teroris.
Hal itu pun menimbulkan kemarahan UE dan
memberlakukan sanksi terhadap mereka.
Selain penerbangan, UE juga akan memberlakukan
sanksi ekonomi terhadap negara pecahan Uni Soviet tersebut. [dhn]