WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dewi Soekarno, janda mantan Presiden Indonesia Soekarno, dilaporkan menjalani persidangan di pengadilan Tokyo, Jepang, Selasa. Wanita berumur 86 tahun itu dilaporkan atas kasus penganiayaan.
Dimuat Japan Today, Rabu (24/6/2026), kasus ini terkait perilaku kekerasannya terhadap asisten dan manajernya pada tahun 2025. Menurut jaksa, Dewi melemparkan gelas sampanye ke asistennya saat terjadi pertengkaran di sebuah restoran di Daerah Shibuya Tokyo pada Februari.
Baca Juga:
Beruang Masuk Kota, 94 Sekolah di Utsunomiya Jepang Terpaksa Hentikan Aktivitas
Dalam persidangan, ia mengaku "sangat menyesal" atas tindakannya itu. Pada sidang pertama tersebut, dia secara luas mengakui tuduhan penyerangan terhadap dua wanita di dua lokasi.
"Mereka juga mengatakan Dewi memukul perut dan dada manajernya di sebuah rumah sakit hewan pada bulan Oktober tahun itu," muat laman tersebut.
"Manajer membawa anjing Dewi ke rumah sakit setelah kesehatannya memburuk, tetapi saat Dewi tiba, anjing tersebut sudah mati," kata polisi Tokyo.
Baca Juga:
Nekat Masuk Kandang Monyet Viral Punch, Dua Turis AS Kena Denda Rp33 Juta
Saat awal interogasi, Dewi mengatakan dia tidak mengingat dengan jelas kejadian tersebut. Namun mengakui bahwa dia seharusnya tidak melemparkan benda ke arah orang, meskipun dia sedang marah.
Dewi dikenal sebagai Madame Dewi di Jepang. Ia pernah memimpin sebuah organisasi politik yang mempromosikan kesejahteraan anjing dan kucing.
Ia mengungkapkan di persidangan bahwa dia menderita kerugian finansial sekitar 90 juta yen (sekitar Rp9,7 miliar) setelah penampilan televisinya dibatalkan menyusul insiden tersebut. Dia didakwa tanpa penangkapan pada bulan Maret, setelah Departemen Kepolisian Metropolitan merujuk kasusnya ke jaksa pada bulan Januari.