WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kontroversi besar mengguncang elite politik Iran setelah seorang mantan anggota tim perunding negara itu mengungkap isi surat yang diklaim sebagai korespondensi rahasia dari pemimpin tertinggi Iran terkait negosiasi dengan Amerika Serikat. Pengungkapan tersebut memicu ancaman proses hukum, tuntutan pemecatan dari parlemen, hingga pengunduran diri seorang pejabat senior penyiaran negara.
Dilansir The Guardian, Senin (22/6/2026), Mahmoud Nabavian, yang pernah menjadi anggota tim negosiasi Iran dalam putaran pembicaraan sebelumnya dengan AS di Islamabad, kini menghadapi tekanan politik yang makin besar setelah tampil di televisi nasional Iran dan membeberkan apa yang ia sebut sebagai isi surat-surat rahasia dari pemimpin tertinggi Iran.
Baca Juga:
Trump Disamakan dengan Yesus, Media Sosial Bereaksi Keras
Nabavian saat ini menjabat sebagai wakil ketua Dewan Keamanan Nasional Iran. Dalam wawancara yang disiarkan oleh televisi pemerintah, ia mengaku telah melihat surat-menyurat rahasia yang ditulis oleh Mojtaba Khamenei, yang menurutnya menunjukkan bahwa pemimpin tertinggi Iran menilai tim negosiasi telah melampaui mandat yang diberikan.
Siaran tersebut akhirnya diputus secara mendadak, namun baru setelah Nabavian menyampaikan klaim sensitif mengenai isi korespondensi tersebut.
Tak lama setelah insiden itu, arsip wawancara dihapus dari platform penyiaran negara. Sekitar satu jam setelah siaran yang disensor tersebut, seorang pejabat senior di lembaga penyiaran pemerintah juga dilaporkan mengundurkan diri.
Baca Juga:
Penunjukan Mojtaba Pemimpin Iran Bentuk Perlawanan Terbuka, Ini 5 Fakta Kekayaan-Gurita Bisnis
Pernyataan Nabavian segera memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Juru bicara tim negosiasi Iran menolak klaim tersebut dan menyebutnya sebagai informasi lama yang telah dipelintir.
Sementara itu, televisi pemerintah Iran menyatakan bahwa komentar Nabavian dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Penyiar negara menyebut pernyataannya sebagai "bukti adanya pelanggaran hukum dan layak untuk dituntut secara hukum".