WahanaNews.co | Badan kejahatan keuangan India pada Jumat (2/9/2022) menggerebek kantor beberapa platform pembayaran online, di antaranya Paytm yang memimpin pasar lokal, karena diduga memberikan pinjaman online atau pinjol ilegal, yang dilakukan warga negara China.
Direktorat Penegakan Hukum mengatakan, mereka menerima beberapa keluhan pemerasan dan pelecehan dari masyarakat yang telah mengambil pinjaman kecil melalui aplikasi seluler.
Baca Juga:
Sosok Sheikh Hasina, PM Bangladesh Kabur ke India yang Mundur-Kabur karena Demo
Penyelidikan menemukan aplikasi pinjol ilegal tersebut dijalankan oleh entitas yang terdaftar di alamat palsu dan saat ditelusuri mengarah ke warga negara China.
Direktorat tersebut menambahkan bahwa platform pembayaran India yang populer termasuk Razorpay dan Cashfree turut berkontribusi pada tindak kejahatan pinjol ilegal ini.
Petugas lalu menggeledah kantor kedua perusahaan itu dan Paytm di pusat teknologi Bangalore pada Jumat (2/9/2022).
Baca Juga:
PM Bangladesh Undur Diri, Hasina Mengungsi ke India
Direktorat Penegakan Hukum menyita sekitar 2 juta dollar AS (Rp 29,8 miliar) dari rekening entitas yang mengendalikan aplikasi pinjol ilegal.
Laporan oleh bank sentral India tahun lalu menemukan sekitar 600 aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di pasar lokal.
Otorita setempat langsung menindak operasi piniol ilegal, dan penggerebekan terjadi sehari setelah Reserve Bank of India mengeluarkan pedoman operasi baru untuk industri tersebut.