WahanaNews.co | Pimpinan negara-negara G20 menyepakati pentingnya mencapai strategi global vaksinasi Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta penguatan kesehatan global.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan ulang oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi seusai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G20) di La Nuvola, Roma, Italia.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Dalam kesempatan tersebut, para pemimpin negara-negara G20 sepakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sebesar 40 persen pada akhir 2020. Sementara pada pertengahan 2022 sudah mencapai 70 persen.
“Para leader juga menyampaikan pandangan perlunya melakukan vaksinasi 40 persen pada akhir 2021, 70 persen pada pertengahan 2022. Ini sebenarnya adalah global strategy yang diberikan oleh WHO yang didukung oleh para leader dari G20,” ujar Menlu dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/10/2021).
Selain itu, para pemimpin juga bersepakat untuk menjalin kerja sama erat antara menteri keuangan dan menteri kesehatan. Bahkan tak hanya itu, dalam KTT G20 juga banyak dibahas soal ketersediaan dana dalam menghadapi pandemi, terutama yang berkaitan dengan organisasi internasional, seperti Bank Dunia, IMF, dan organisasi lainnya.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya menekankan pentingnya penguatan arsitektur kesehatan global inklusif yang berpegang teguh pada prinsip solidaritas, keadilan, transparansi, dan kesetaraan.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi menyoroti soal upaya untuk mengantisipasi kelangkaan dan kesenjangan vaksin, obat-obatan, hingga alat kesehatan.
“Presiden mengusulkan beberapa langkah antara lain pertama membuat mekanisme penggalangan sumber daya kesehatan global, yang kedua menyusun protokol kesehatan global untuk aktivitas lintas negara, ketiga mengoptimalkan peran G20 dalam upaya mengatasi kelangkaan dan kesenjangan vaksin, obat-obatan, dan alat kesehatan esensial,” jelasnya.