Dalam menjalankan mandat tersebut, jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Dubes Sidharto diketahui memiliki rekam jejak panjang di bidang diplomasi, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Baca Juga:
Prabowo Siap Bicara di Sidang Umum PBB, Suarakan Inklusivitas Dunia
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan bertanggung jawab memimpin seluruh rangkaian sidang dan proses kerja Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026.
Pelaksanaan tugas tersebut akan dilakukan secara objektif, inklusif, dan berimbang, sejalan dengan program kerja tahunan Dewan HAM PBB serta berbagai isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian global.
“Menlu RI secara khusus menyampaikan Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan,” kata Jubir Yvonne.
Baca Juga:
DPR Sahkan 24 Calon Dubes RI, Ada yang Dikirim ke Korea Utara dan Suriah
Lebih lanjut, Yvonne menyampaikan bahwa kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang mencerminkan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral internasional.
Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB ini merupakan yang pertama kalinya, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada tahun 2006 dan mekanisme presidensi dilakukan melalui sistem rotasi antar kelompok kawasan.
Sejauh ini, Indonesia telah enam kali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, yakni pada 2009 dan 2024.