WahanaNews.co | Indonesia dan negara Asia Tenggara 'dikepung' senjata nuklir. Ini dipicu munculnya kemitraan baru di Indo Pasifik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Inggris dan Australia disebut AUKUS.
Mulai Senin (22/11/2021), kerjasama kapal selam nuklir antara ketiga negara itu resmi dimulai. Salah satu negara yang akan mendapatkan kapal selam nuklir ini adalah Australia, yang berencana membuat delapan unit.
Baca Juga:
Peran Penting Indonesia dalam Menangani Konflik Laut China Selatan (LCS)
Menteri Pertahanan Australia Peter Dutton juga menyebut bahwa perjanjian ini juga termasuk memungkinkan pertukaran "informasi propulsi nuklir angkatan laut". Padahal, hal itu topik sensitif antar negara.
Sementara itu, Presiden AS Joe Biden menyambut baik perjanjian kapal selam nuklir ini. Ia mengatakan bahwa pengembangan bersama ini akan memperkuat posisi AUKUS dalam menjaga stabilitas kawasan.
"Perjanjian itu akan memungkinkan kerja sama, yang selanjutnya akan meningkatkan postur pertahanan bersama kita," kata Biden dikutip AFP.
Baca Juga:
Indonesia, Thailand dan Malaysia Kompak Tinggalkan Dollar AS
Perlu diketahui, AUKUS memang dibentuk di tengah meningkatnya pengaruh dan ancaman China pada kawasan Asia Pasifik. Sebagian negara menilai ini bisa memicu geliat "perang perlombaan senjata nuklir" di kawasan.
Menurut Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm, China sendiri juga diketahui memiliki 350 unit senjata nuklir, ketiga terbanyak setelah AS dan Rusia. Di Asia, selain China, negara lain yang memiliki nuklir adalah Korea Utara (Korut), India, Pakistan dan Israel.
Indonesia dan Malaysia sebelumnya telah kompak meneriakan hal ini. Keduanya menyebut bahwa Asia Tenggara merupakan area bebas senkata nuklir (SEANWFZ) sejak 1971.
"Indonesia sangat prihatin atas terus berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan," kicau Kemlu melalui akun Twitter @Kemlu_RI pada September lalu.
"Indonesia mendorong Australia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan secara damai. Dalam kaitan ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan."
Malaysia sendiri melihat AUKUS bisa menstimulus tindakan lebih agresif dari negara-negara yang berseteru. Terutama di kawasan Laut China Selatan (LCS) yang memang sudah mengalami ketegangan saat ini. [dhn]