WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia, Malaysia, dan Thailand semakin meninggalkan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) usai sepakat memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam berdagang dan berinvestasi langsung (direct investment) lintas batas negara.
Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) ke-10 di Jakarta pada Jumat (25/08/23).
Baca Juga:
Peran Penting Indonesia dalam Menangani Konflik Laut China Selatan (LCS)
MoU itu diteken langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Gubernur Bank Negara Malaysia Abdul Rasheed Ghaffour, dan Gubernur Bank Thailand Sethaput Suthiwartnarueput.
Dalam pernyataan resmi, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kesepakatan itu juga menunjukkan komitmen Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand untuk memperkuat kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antar ketiga negara tersebut.
Penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi antar ketiga negara ini sebenarnya telah berlaku sejak 2018.
Baca Juga:
Mantap! Transaksi LCS Indonesia Tembus Rp61 Triliun Tanpa Gunakan Dolar AS
Namun, MoU ini menandai tonggak utama dalam memperkuat transaksi lintas negara antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Ketiga bank sentral ini meyakini bahwa hal tersebut akan memberikan kontribusi positif bagi stabilitas pasar keuangan serta pendalaman pasar keuangan dalam mata uang lokal di ketiga negara.
Kesepakatan untuk tidak bertransaksi tanpa dolar AS bukan yang pertama bagi Indonesia. Sebelum dengan Negeri Panda, Indonesia sudah bersepakat lebih dulu dengan Thailand dan Malaysia.