WahanaNews.co | Pemerintah Jerman membuka
sebuah "penjara Covid"
yang dilengkapi dengan kawat berduri setinggi 4,5 meter, untuk menampung
orang-orang yang berulang kali melanggar aturan karantina pandemi virus Corona.
Fasilitas yang terletak
di Provinsi Neumünster, di utara, itu adalah
salah satu langkah yang diambil Jerman untuk mencegah penyebaran strain mutan baru virus Corona.
Baca Juga:
Brankas Bank Jerman Dijebol Lewat Gedung Parkir, Rp588 Miliar Milik Nasabah Raib
Pelanggar aturan akan ditahan di salah satu dari enam sel di
paviliun kosong di sebuah lembaga untuk pelaku kejahatan muda, dengan 40
pensiunan polisi menjaga fasilitas tersebut sebagai sukarelawan.
Para tahanan akan diberi kenyamanan rumah, seperti televisi, laptop, dan telepon seluler, dan
juga akan dapat mengakses dukungan psikologis jika diperlukan.
Penjara akan digunakan untuk memberlakukan karantina bagi
orang-orang yang telah bepergian, terpapar virus Corona, atau dites positif tetapi menolak untuk
menyelesaikan masa isolasi.
Baca Juga:
Jerman Tolak Akui Kedaulatan Negara Palestina Saat Ini
Pejabat lokal mengatakan, itu hanya akan digunakan sebagai "upaya
terakhir" dan tidak ada yang akan dipenjara, kecuali ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka
melanggar aturan karantina.
"Isolasi orang yang dicurigai terinfeksi di rumah mereka
sendiri merupakan elemen penting dalam mengendalikan tingkat infeksi," kata
anggota Dewan
Distrik Sönke Schulz kepada wartawan, awal bulan ini, sebagaimana dilansir The Sun.
"Siapa pun yang tidak mematuhi ini membahayakan orang lain.
Tindakan perlindungan infeksi oleh karena itu memungkinkan isolasi di fasilitas
terkunci sebagai upaya terakhir. Seharusnya
tidak ada bedanya dengan melakukan karantina di rumah," imbuhnya.