WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima informasi bahwa warga negara Indonesia (WNI) berinisial B, yang menjadi korban tewas dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dapat dipulangkan setelah proses otopsi selesai dilakukan.
Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/1/2025), KBRI Kuala Lumpur mendapat konfirmasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dunia tersebut berasal dari Riau.
Baca Juga:
Perusahaan Satelit Navayo di Hungaria Tak Indahkan Panggilan Kejagung
"KBRI akan menjalankan seluruh prosedur pemulasaran jenazah serta memfasilitasi pemulangannya ke daerah asal," demikian pernyataan Kemlu RI.
Sementara itu, empat WNI lainnya yang mengalami luka-luka telah mendapat perawatan medis di rumah sakit. Kondisi mereka kini dilaporkan stabil.
KBRI juga telah memperoleh akses kekonsuleran dan dijadwalkan bertemu dengan para korban pada Rabu, 29 Januari.
Baca Juga:
PAOCC Tangkap 30 WNI di Filipina, Diduga Terlibat Sindikat Penipuan
Sebelumnya, insiden terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
APMM melepaskan tembakan terhadap sebuah kapal yang diduga membawa para WNI setelah penumpangnya disebut melakukan perlawanan.
Akibat kejadian ini, satu WNI meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.