WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima informasi bahwa warga negara Indonesia (WNI) berinisial B, yang menjadi korban tewas dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dapat dipulangkan setelah proses otopsi selesai dilakukan.
Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/1/2025), KBRI Kuala Lumpur mendapat konfirmasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dunia tersebut berasal dari Riau.
Baca Juga:
Imbauan Kemlu: WNI Diharapkan Tidak Bepergian ke Lebanon, Iran, dan Israel
"KBRI akan menjalankan seluruh prosedur pemulasaran jenazah serta memfasilitasi pemulangannya ke daerah asal," demikian pernyataan Kemlu RI.
Sementara itu, empat WNI lainnya yang mengalami luka-luka telah mendapat perawatan medis di rumah sakit. Kondisi mereka kini dilaporkan stabil.
KBRI juga telah memperoleh akses kekonsuleran dan dijadwalkan bertemu dengan para korban pada Rabu, 29 Januari.
Baca Juga:
Wabah Infeksi Bakteri 'Pemakan Daging' Merebak di Wilayah Jepang
Sebelumnya, insiden terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
APMM melepaskan tembakan terhadap sebuah kapal yang diduga membawa para WNI setelah penumpangnya disebut melakukan perlawanan.
Akibat kejadian ini, satu WNI meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.