WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seluruh penumpang dan awak dari pesawat komersial yang membawa 62 orang tewas dalam kecelakaan di negara bagian Sao Paulo, Brasil, seperti yang diumumkan oleh otoritas setempat pada Jumat (9/8/2024).
Sebanyak 58 penumpang dan empat awak pesawat kehilangan nyawa dalam kecelakaan ini. Pesawat yang diidentifikasi sebagai penerbangan Voepass 2283 jatuh di dekat sebuah rumah di Vinhedo, barat laut ibu kota negara bagian, kata Osmir Cruz, sekretaris keamanan kota tersebut.
Baca Juga:
Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Dorong Sinergi Ekonomi Dua Negara
Cruz menambahkan bahwa tidak ada korban luka di darat atau di sekitar area tempat pesawat jatuh.
Pesawat tersebut, sebuah ATR-72-500 ringan dengan kapasitas 68 orang, jatuh di kawasan Capela sekitar pukul 1.28 siang waktu setempat (23.28 WIB), lapor media lokal.
Pesawat itu berangkat dari Kota Cascavel, Negara Bagian Parana, dan menuju Bandara Internasional Guarulhos di Sao Paulo yang terletak lebih jauh ke timur laut.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Energi Terbarukan
Laporan dari platform pelacakan pesawat Flightradar menunjukkan bahwa pesawat tersebut kehilangan ketinggian sekitar 4.000 meter (sekitar 13.100 kaki) dalam waktu sekitar satu menit.
Rumah sakit di Vinhedo dan kota tetangga Valinhos segera dimobilisasi untuk menangani kemungkinan korban luka, sementara dinas pemadam kebakaran, polisi militer, dan unit perlindungan sipil telah tiba di lokasi kejadian.
Dalam sebuah acara, Presiden Luis Inacio Lula da Silva meminta peserta untuk mengheningkan cipta setelah mendengar berita kematian 62 orang di Sao Paulo.
"Berita yang sangat menyedihkan. Seluruh solidaritas saya untuk keluarga dan teman-teman korban," kata Lula dalam sebuah video yang dibagikan di X.
Maskapai Brasil Voepass Linhas Aereas mengeluarkan pernyataan mendukung otoritas dalam penanganan korban dan menyatakan bahwa penyebab insiden ini masih dalam penyelidikan.
"Voepass menggunakan segala cara untuk mendukung mereka yang terdampak," bunyi pernyataan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]