Artinya, ujar dia, dari proses
administrasi pun sudah menjadi urusan politik, karena
harus melangkahi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
RoS berada di bawah Kementerian Dalam
Negeri. Menteri Dalam Negeri saat ini adalah Datuk Seri Hamzah Zainudin dari Partai
Pribumi Bersatu.
Baca Juga:
Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
Mahathir menegaskan kembali bahwa
Partai Pejuang mengikuti semua langkah yang diperlukan dan menunggu berbulan-bulan
untuk tanggapan resmi dari RoS.
Ia membandingkannya dengan pendaftaran
Koalisi Perikatan Nasional yang menyertakan Partai Pribumi Bersatu
di mana Mendagri Hamzah juga jadi Sekretaris Jenderal PN.
"Saya ingin mengingatkan semua
bahwa Pejuang tidak bisa mendaftar tapi Perikatan Nasional sudah terdaftar
dalam waktu tujuh hari, dengan mudah," ujarnya.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Sebelumnya,
Sekretaris Jenderal Panitia Pembentukan Pejuang, Datuk
Amiruddin Hamzah, mengatakan, RoS
menolak aplikasi berdasarkan pada Bagian 7 (3) (d) dari Undang-Undang
Perkumpulan 1966 (UU 335), dan karena menilai tidak
tertib.
Pada kesempatan terpisah, Partai Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (Muda) pimpinan mantan
Menteri Pemuda dan Olah Raga, Syed Saddiq, juga
mengumumkan bahwa pendaftaran partainya telah ditolak. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.