WahanaNews.co, Jakarta – Atas sorotan dunia internasional ihwal keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara.
Anggota Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Senegal Bacre Waly Ndiaye sebelumnya mempertanyakan kepada delegasi Indonesia adanya keterlibatan Jokowi dan legalitas pencalonan anaknya sebagai calon wakil presiden (cawapres) RI. Hal itu dilontarkannya dalam dalam Sidang Komite HAM PBB.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa beberapa pertanyaan memang tidak sempat ditanggapi karena waktu tidak memungkinkan. Mengingat pertanyaan Senegal kepada Indonesia tersebut tidak sempat ditanggapi.
"Mengenai komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa pertanyaan lain, memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan. Situasi tersebut sering terjadi dalam dialog interaktif seperti ini," katanya, kepada awak media, dikutip Selasa (19/3/2024).
Dia menegaskan bahwa Sidang Komite HAM PBB merupakan pertemuan rutin yang sifatnya dialog interaktif, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
"Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik [ICCPR] adalah pertemuan rutin yang sifatnya dialog interaktif antara Komite HAM dengan Negara Pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak," ujarnya.
Sementara itu menurutnya, secara umum presentasi dan kehadiran Indonesia sangat diapresiasi oleh Komite HAM PBB.
Dia menjelaskan bahwa kehadiran Negara Pihak dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela.