WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menepis isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel agar bisa diterima sebagai anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya pada Kamis (12/4/2024) malam.
Baca Juga:
RI Jadi Mitra Pembangunan Andal bagi Afrika, Dukungan di Sektor Kesehatan dan Energi
Dia menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara.
“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,” tuturnya.
Terkait keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal mengatakan bahwa prosesnya akan memerlukan waktu yang cukup panjang.
Baca Juga:
Pembangunan IKN, Kemlu dan UNIDO Siapkan Strategi Kolaboratif
Peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD direncanakan akan diadopsi pada Mei mendatang dan banyak hal yang harus disiapkan oleh Indonesia.
“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut,” ujar dia.
Beberapa negara, kata Iqbal, memerlukan waktu tiga hingga lima tahun dalam proses keanggotaannya. Dia mengaku tidak bisa memastikan kapan Indonesia akan diterima menjadi anggota penuh OECD.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Indonesia setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel sebagai imbalan untuk bisa bergabung ke OECD.
Sejumlah media Israel melaporkan kesepakatan tersebut telah dicapai melalui pembicaraan rahasia selama tiga bulan antara Jakarta, Tel Aviv, dan Sekjen OECD Matthias Korman.
Menurut seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan identitasnya, normalisasi hubungan Indonesia dan Israel akan menandai perubahan signifikan di tengah tingginya sentimen anti Israel akibat serangan militernya ke Jalur Gaza.
Normalisasi hubungan itu juga disebut akan mengakhiri penolakan Israel terhadap pengajuan keanggotaan Indonesia ke OECD.
Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia yang mencapai status open for accession discussion untuk menjadi anggota penuh OECD.
Dalam proses aksesi di OECD, 38 negara anggota meninjau secara mendalam negara kandidat dari berbagai aspek sebelum diterima sebagai anggota baru. Proses tersebut bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun.
Namun, pemerintah Indonesia berharap aksesi di OECD dapat diselesaikan dalam dua sampai tiga tahun, mengingat Indonesia telah menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi OECD paling cepat, yakni hanya tujuh bulan.
Keanggotaan di OECD diyakini akan berpengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia karena dapat meningkatkan investasi dari negara-negara OECD hingga 0,37 persen dan menaikkan PDB hingga 0,94 persen.
[Redaktur: Alpredo Gultom]