WahanaNews.co, Jakarta - Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un menetapkan Korea Utara menjadi negara yang memiliki senjata nuklir.
Penetapan itu bahkan Kim Jong Un kukuhkan dalam konstitusi negaranya.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Kim Jong Un juga meminta Korut memodernisasi senjata guna melawan ancaman dari Amerika Serikat.
Kebijakan pembangunan kekuatan nuklir Korea Utara menjadi permanen sebagai hukum dasar negara, yang tak boleh diabaikan siapa pun," kata Kim di pertemuan Majelis Rakyat Negara, menurut kantor berita resmi Korea Central News Agency (KCNA), Kamis (26/9).
Parlemen yang menyetujui usulan itu akan bertemu lagi pada pekan depan.
Baca Juga:
Resmi Jadi Negara Nuklir, Korut Peringatkan Soal Perang Dingin Baru
Di kesempatan tersebut, Kim Jong Un mengatakan Korut perlu senjata nuklir untuk melawan ancaman nyata dari AS dan sekutunya.
Ia kerap menganggap latihan militer bersama antara AS, Korsel, dan Jepang sebagai persiapan untuk menginvasi Korut.
"[AS telah memaksimalkan] ancaman perang nuklir terhadap Republik kita dengan melanjutkan latihan perang nuklir berskala besar yang jelas bersifat agresif dan menempatkan penempatan senjata nuklir strategisnya di wilayah tersebut," ucap Kim Jong Un.
Kim juga menyebut kerja sama keamanan antara AS, Korsel, dan Jepang merupakan ancaman nyata yang paling buruk.
"Penting bagi Korea Utara mempercepat modernisasi senjata nuklir untuk mempertahankan keunggulan pencegahan strategis," kata dia.
Selain itu, Kim menekankan betapa perlu mendorong upaya untuk meningkatkan produksi senjata nuklir secara eksponensial dan mendiversifikasi serangan nuklir.
Namun negara tetangganya, Jepang, mengatakan program senjata atom Korea Utara sama sekali tidak bisa diterima.
"Perkembangan nuklir dan rudal Korea Utara mengancam perdamaian dan keamanan negara kami dan komunitas internasional," kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno, seperti dikutip AFP.
Korsel sementara itu menyatakan perwakilan khusus mereka untuk Urusan Perdamaian dan Keamanan Semenanjung Korea berbicara dengan rekan-rekannya di AS dan Jepang, dan ketiganya "mengecam keras" amandemen konstitusi tersebut.
"[Mereka sepakat] lingkungan di mana Korea Utara tidak punya pilihan selain melakukan denuklirisasi," demikian menurut Kementerian Luar Negeri Korsel.
Namun, para ahli mengatakan status nuklir yang tercantum dalam konstitusi Korut membuat musuh kesulitan meminta Pyongyang menyerahkan senjata atom.
"Pidato Kim menandakan kelanggengan kekuatan nuklirnya. Ini kian menjauhkan prospek denuklirisasi Korea Utara," kata pengamat dari Universitas Studi Korea Utara di Seoul, Yang Moon-jin.
[Redaktur: Sandy]