WahanaNews.co | Korea Selatan (Korsel), pada Selasa (8/3/2022), mengklaim bahwa mereka telah menembaki kapal patroli Korea Utara (Korut) yang memasuki perairannya dan melanggar batas lautnya di barat pertama kalinya sejak 2018, kata media setempat.
Insiden itu terjadi hanya sehari sebelum Pemilihan Presiden Korea Selatan pada Rabu (9/3/2022).
Baca Juga:
Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Terima Kunjungan Investor Korea Selatan Oktober 2024
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengatakan, kapal patroli Korea Utara melintasi Garis Batas Utara --perbatasan maritim de facto antara dua negara Korea-- dan melakukan perlintasan sepanjang satu kilometer ke perairannya, lapor Kantor Berita Yonhap.
Kapal Korea Utara kembali ke perairannya setelah kapal Korea Selatan melepaskan tiga tembakan peringatan, tambah laporan dari Yonhap.
Secara terpisah, angkatan laut Korea Selatan mengukur kapal lain yang melanggar perairan mereka bersama dengan tujuh warga Korea Utara, enam di antaranya mengenakan pakaian militer, dan membawa mereka ke Pulau Baengnyeong untuk penyelidikan lebih lanjut, kata laporan itu.
Baca Juga:
Krisis Kelahiran di Korut: Pemerintah Penjarakan Dokter Aborsi dan Sita Alat Kontrasepsi
Garis Batas Utara (NLL) adalah zona perselisihan lama mengenai perbatasan laut kedua negara.
Wilayah itu masuk ke dalam masa-masa ketegangan baru tahun lalu ketika Korea Utara kembali melanjutkan uji coba rudal.
Pada Sabtu, Pyongyang menembakkan rudal balistik yang terbang sekitar 270 kilometer pada ketinggian 550 kilometer, menurut militer Korea Selatan.