WAHANANEWS.CO, Jakarta - Krisis politik mengguncang Amerika Serikat dari dalam negeri setelah Presiden Donald Trump memerintahkan serangan udara terhadap fasilitas nuklir Iran pada Minggu (22/6/2025).
Tindakan militer tersebut memicu gelombang kecaman, bahkan membuka peluang pemakzulan terhadap sang presiden.
Baca Juga:
Prabowo Terpilih Lagi Menjadi Ketua Umum Gerindra
Seruan pemakzulan pertama kali disuarakan oleh Anggota DPR dari Partai Demokrat, Alexandria Ocasio-Cortez (AOC).
Dalam pernyataannya di media sosial X, AOC menyebut serangan itu sebagai pelanggaran berat terhadap Konstitusi AS.
"Keputusan presiden yang membawa bencana untuk mengebom Iran tanpa otorisasi merupakan pelanggaran berat terhadap Konstitusi dan Kekuasaan Perang Kongres," tulis AOC.
Baca Juga:
Kongres Nasional KAI Dihadiri Sejumlah Menteri, Ketua MA Dorong Kualitas dan Profesionalitas Advokat
Ia menegaskan bahwa tindakan Trump yang dinilai impulsif dan tanpa koordinasi ini bisa menyeret Amerika Serikat ke dalam konflik jangka panjang.
"Ini dapat menjerat kita selama beberapa generasi. Itu benar-benar dan jelas merupakan alasan untuk pemakzulan," lanjutnya.
Anggota DPR lainnya dari Partai Demokrat, Sean Casten dari Illinois, turut menyuarakan hal serupa.