WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, mengisyaratkan bahwa organisasi Arab tersebut, bersama dengan Arab Saudi dan sekutunya, kemungkinan akan mengajukan usulan untuk mencabut keanggotaan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Langkah ini dipicu oleh tindakan agresif Israel terhadap wilayah Jalur Gaza di Palestina dan Lebanon. Aboul Gheit menyampaikan sinyal ini dalam pernyataan penutup KTT Liga Arab di Arab Saudi pada Senin (11/11/2024), di mana ia mengusulkan pencabutan status keanggotaan Israel di Majelis Umum PBB akibat serangan militer yang dilancarkan terhadap Gaza dan Lebanon.
Baca Juga:
Apel Gelar, TNI Cek Kesiapan Pengamanan KTT World Water Forum Ke-10
Aboul Gheit menjelaskan bahwa keputusan untuk menangguhkan keanggotaan Israel berada di bawah yurisdiksi Majelis Umum PBB, bukan Dewan Keamanan PBB, sehingga negara-negara anggota PBB bisa melakukan pemungutan suara tanpa terhalang oleh hak veto anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
"Kita mungkin akan segera menyaksikan pembekuan keanggotaan Israel melalui keputusan mayoritas di Majelis Umum PBB," kata Aboul Gheit, mengutip pernyataan yang dilansir oleh Al Jazeera.
Malaysia juga telah mengangkat isu serupa. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan bahwa Malaysia tengah menyiapkan draf resolusi yang akan diajukan ke Majelis Umum PBB.
Baca Juga:
ASEAN dan Australia Serukan Jeda Kemanusiaan di Gaza, Palestina
Resolusi tersebut bertujuan untuk mencabut keanggotaan Israel jika negara tersebut terus melanggar hukum internasional terkait tindakan genosida di Palestina.
Anwar menjelaskan bahwa pembahasan draf resolusi ini sedang dilakukan bersama pihak-pihak terkait di Malaysia sebelum diajukan ke UNGA untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI)
Dalam pernyataan penutupnya, KTT Liga Arab juga menyerukan agar semua negara menghentikan ekspor senjata dan amunisi ke Israel.
Selain itu, Liga Arab yang terdiri dari 22 negara mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat sipil dan militer Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Pertemuan ini juga dibarengi oleh KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) yang dihadiri 57 negara anggota.
Para pemimpin dari Liga Arab dan OIC sepakat menuntut agar Israel segera menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki sebagai prasyarat perdamaian regional, sambil mengutuk keras "kejahatan brutal" yang dilakukan Israel di Gaza.
Pernyataan akhir KTT menegaskan bahwa perdamaian yang adil dan menyeluruh di kawasan tidak akan tercapai tanpa mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah-wilayah Arab yang diduduki sejak 4 Juni 1967, termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur, Gaza, dan Dataran Tinggi Golan.
Selain itu, pernyataan tersebut merujuk pada resolusi-resolusi PBB dan Inisiatif Perdamaian Arab tahun 2002, yang menawarkan normalisasi hubungan dengan Israel jika sepakat pada solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan 1967.
Liga Arab dan OKI juga meminta komunitas internasional untuk segera meluncurkan rencana dengan langkah-langkah konkret dan jadwal waktu yang terarah untuk mencapai pembentukan negara Palestina yang berdaulat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]