Insiden kecil itu kembali memunculkan isu lama di media sosial mengenai teori konspirasi yang menuduh Brigitte sebagai transgender. Tuduhan itu sempat mencuat sejak Macron pertama kali terpilih sebagai presiden pada 2017.
Pada 2024, Pengadilan Paris telah menghukum dua perempuan—Amandine Roy dan Natacha Rey—karena menyebarkan klaim palsu tentang identitas gender Brigitte.
Baca Juga:
Wamenhan Tegaskan Indonesia Bebas Pilih Alutsista, J-10C Jadi Kandidat Kuat
Keduanya diperintahkan membayar ganti rugi masing-masing sebesar €8.000 (Rp147 juta) kepada Brigitte, dan €5.000 (Rp92 juta) kepada adiknya, Jean-Michel Trogneux.
“Pengadilan menyatakan klaim tersebut tidak berdasar dan merupakan pencemaran nama baik,” tulis Euro News dalam laporannya.
Teori tersebut mencuat dari pernyataan Rey, seorang jurnalis, yang diwawancarai oleh Roy—yang mengaku sebagai “medium spiritual.” Mereka menyebarkan dugaan bahwa Brigitte sebenarnya adalah Jean-Michel, adiknya sendiri, yang mengubah jenis kelamin.
Baca Juga:
AS Panik, Inggris dan Prancis Diperingatkan agar Tak Akui Negara Palestina
Namun kemiripan wajah di masa kecil dianggap hal yang wajar di antara saudara kandung.
[Redaksi: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.