WahanaNews.co | Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menolak bergabung kembali dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas penyelidikan kasus perang berdarah melawan narkoba yang terjadi pada pemerintahan sebelumnya.
Jaksa ICC berencana melanjutkan kembali penyelidikan atas kasus tersebut.
Baca Juga:
Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Filipina di Istana Bogor
"Filipina tidak berniat bergabung kembali dengan ICC," kata Marcos.
Ia mengaku telah bertemu dengan tim hukumnya untuk membahas dimulainya kembali penyelidikan ICC.
ICC yang berbasis di Den Haag menangguhkan penyelidikan pada November atas permintaan Filipina.
Baca Juga:
Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Filipina di Istana Bogor
Pemerintah yang saat itu dipegang Rodrigo Duterte tengah melakukan penyidikan dan penuntutannya sendiri.
Menurut aturan ICC, penyelidikan mandiri memiliki yurisdiksi ketika suatu negara menjadi anggota, tetapi hanya jika sistem peradilan pidananya tidak mampu atau tidak mau melakukannya sendiri.
Sebelum kemenangan pemilihannya pada Mei, Marcos telah mengindikasikan dia tidak akan mendukung penyelidikan ICC atas dugaan kekejaman di bawah Duterte.