WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Pegiat media sosial yang juga merupaka seorang dokter dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa mengingatkan jika Presiden RI ke 7 Joko Widodo masuk finalis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang artinya sudah masuk pantauan International.
“Ingat! Udah jadi Finalis OCCRP! Artinya apa? Internasional udah monitor,” ujarnya dikutip dari rmol.id, kemarin.
Baca Juga:
Marcos Jr Tolak Penyelidikan Perang Berdarah Lawan Narkoba
Diketahui, peringatan tersebut disampaikan Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, Jumat (14/3/2025). Oleh sebab itu, Dokter Tifa menyarankan agar Jokowi lebih baik banyak berdiam diri di rumah pribadinya di Solo, Jawa Tengah, agar tidak bernasib sama seperti mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Menurut Dokter Tifa, Jokowi mungkin selamat dari hukum di Indonesia, namun hal ini tidak berlaku di hukum International.
“Penangkapan Duterte oleh Mahkamah Internasional ini sebagai peringatan Jokowi agar jangan pecicilan lagi dan sok iye,” tulis Dokter Tifa.
Baca Juga:
Kebijakan Pandemi Yasonna Laoly Berujung Penghargaan dari Presiden Filipina
“Selamat di hukum dalam negeri, bisa ngga selamat di hukum internasional. Lihat tuh Duterte digelandang ke Den Haag,” sambungnya.
Sementara itu, Dokter Tifa menekankan, korupsi bagi dunia internasional bukan hanya menggarong duit negara yang bukan haknya, tetapi juga soal HAM.
"Karena uang korupsi adalah uang yang semestinya digunakan untuk memakmurkan rakyat, bukan memakmurkan keluarga dan kroni!,” ungkap Dokter Tifa.