"Alireza Akbari, yang dijatuhi hukuman mati atas dakwaan korupsi di Bumi dan tindakan ekstensif terhadap keamanan internal dan eksternal negara ini melalui spionase untuk dinas intelijen pemerintah Inggris ... telah dieksekusi," demikian laporan Mizan News Agency via Twitter.
Akbari dituduh menerima uang sebesar 1.805.000 Euro, 265.000 Poundsterling dan US$ 50.000 untuk aktivitas mata-mata.
Baca Juga:
Balas Israel, Iran Disebut Bakal Tingkatkan Kekuatan Hulu Ledak
Eksekusi mati itu tetap dilakukan meski Inggris menyerukan, pada Jumat (13/1), bahwa Iran tidak boleh melaksanakan eksekusi mati terhadap Akbari.
Akbari yang berusia 61 tahun ini, menurut laporan media pemerintah Iran, pernah memegang sejumlah jabatan penting dalam sektor pertahanan Iran. Jabatan yang pernah dipegang Akbari mencakup 'wakil menteri pertahanan (Wamenhan) untuk urusan luar negeri' dan sebuah jabatan pada 'sekretariat Dewan Keamanan Nasional Tertinggi'.
Selain Inggris, kecaman terhadap eksekusi mati Akbari juga disampaikan oleh kelompok HAM internasional, Amnesty International, yang menyebutnya 'menjijikkan'.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
"Eksekusi pada pagi ini terhadap seorang warga negara Inggris-Iran, Alireza Akbari, seorang mantan pejabat Iran, oleh otoritas Iran sekali lagi menunjukkan serangan menjijikkan mereka terhadap hak untuk hidup," sebut Amnesty wilayah Iran dalam pernyataannya.
"Penggunaan hukuman mati sangatlah mengerikan dalam semua keadaan," imbuh pernyataan tersebut. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.