Lebih lanjut Menaker Ida mengatakan pertemuan dengan Ahmed Al-Rajhi juga menyinggung tiga permasalahan. Pertama, soal hak perlindungan dan Lingkungan. Yakni menyangkut inisiatif reformasi ketenagakerjaan, otentikasi kontrak kerja, proyek atase tenaga kerja, dan program pelindungan pengupahan.
Kedua, tentang transformasi digital, yakni portal pasar tenaga kerja terpadu “Qiwa”, program verifikasi keterampilan dan penyelesaian sengketa ekosistem “Wedy”.
Baca Juga:
Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja, PUPR Percepat Program Padat Karya Tunai 2023
Pembahasan ketiga mengenai domestic workers, terkait otentikasi aplikasi rekrutmen, asuransi kontrak dan program pelindungan pengupahan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.