WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres mengecam keras serangan yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di wilayah Ghanduriyah, Lebanon Selatan.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 18 April 2026, saat personel UNIFIL tengah menjalankan misi penting berupa pembersihan bahan peledak di sepanjang jalur akses guna membuka kembali konektivitas dengan pos PBB yang sebelumnya terisolasi akibat konflik.
Baca Juga:
Saat Indonesia Mengecam, Delegasi Israel Tunjukkan Sikap Tak Respek di DK PBB
Serangan ini menambah daftar kekerasan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang tengah menjalankan mandat internasional.
Dalam beberapa pekan terakhir, insiden serupa telah terjadi berulang kali dan menimbulkan korban jiwa di kalangan personel UNIFIL, meskipun sebelumnya telah diumumkan kesepakatan gencatan senjata sementara.
“Ini adalah insiden ketiga dalam beberapa minggu terakhir yang mengakibatkan kematian pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di UNIFIL. Dan, terjadi meskipun ada pengumuman pada 16 April tentang gencatan senjata selama 10 hari,” kata Sekjen Guterres melalui Juru Bicara Stéphane Dujarric dalam pernyataan resmi.
Baca Juga:
Israel Selidiki Kematian 3 Prajurit TNI di Lebanon, Salahkan Hizbullah
Dalam pernyataan tersebut, PBB kembali menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk mematuhi kesepakatan gencatan senjata serta menghentikan segala bentuk permusuhan yang berpotensi memperburuk situasi keamanan di kawasan.
“Semua pihak didesak untuk menghormati gencatan senjata. Dan penghentian permusuhan," katanya.
Lebih lanjut, Dujarric menyampaikan bahwa Sekjen PBB mendesak seluruh pihak yang terlibat konflik untuk mematuhi kewajiban mereka sesuai hukum internasional.
Hal itu mencakup perlindungan penuh terhadap personel PBB, serta menjamin keamanan fasilitas, properti, dan aset milik organisasi internasional tersebut dalam kondisi apa pun.
Guterres juga menegaskan bahwa setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat ditoleransi dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Dalam insiden ini, sejumlah personel dilaporkan mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan intensif.
Sementara itu, pihak UNIFIL menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang gugur dalam tugas, serta memberikan dukungan moral bagi rekan-rekan mereka yang terdampak.
UNIFIL juga mendoakan agar personel yang terluka dapat segera pulih sepenuhnya.
Dalam pernyataannya, UNIFIL mengecam keras apa yang disebut sebagai serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian yang tengah menjalankan mandat resmi dari PBB.
Mereka menegaskan bahwa aktivitas penjinakan bahan peledak di wilayah tersebut sangat krusial, terutama setelah meningkatnya ketegangan dan permusuhan dalam beberapa waktu terakhir.
UNIFIL mengungkapkan bahwa penyelidikan atas insiden tersebut telah dimulai.
Berdasarkan penilaian awal, serangan diduga berasal dari aktor non-negara yang beroperasi di wilayah tersebut. Kendati demikian, proses investigasi masih terus berlangsung untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, UNIFIL kembali menegaskan bahwa seluruh pihak, tanpa terkecuali, memiliki kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel serta aset PBB.
Serangan terhadap penjaga perdamaian dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Tindakan tersebut juga dianggap melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, yang menjadi dasar mandat UNIFIL di Lebanon Selatan.
Oleh karena itu, pelaku serangan dapat dikategorikan melakukan kejahatan perang dan harus dimintai pertanggungjawaban.
UNIFIL pun mendesak Pemerintah Lebanon untuk segera melakukan investigasi menyeluruh serta memastikan pihak yang terlibat dalam serangan ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]